KONFLIK SOSIAL
Konflik sosial bisa
diartikan menjadi 2 hal, yaitu pertama, perspektif yg mempunyai anggapan bahwa
konflik selalu ada dan mewarnai di segala aspek interaksi
manusia dan struktur sosial. yg kedua, konflik sosial merupakan pertikaian terbuka
misalya terjadinya peperangan, revolusi, pemogokan, dan juga termasuk gerakan
perlawanan. Menurut KBBI, konflik mempunyai arti percekcokan, perselisihan,
pertentangan.
FAKTOR PENYEBAB KONFLIK SOSIAL
a. Perbedaan
Individu
Perbedaan individu, yang meliputi perbedaan
pendirian dan perasaan. Setiap manusia adalah individu yg
unik. Artinya, setiap orang memiliki pendirian dan perasaan yang
berbeda-beda satu dengan lainnya. Perbedaan
pendirian dan perasaan akan sesuatu hal
atau lingkungan yg nyata ini dapat menjadi
faktor penyebab konflik sosial, sebab dalam
menjalani hubungan sosial, seseorang tidak selalu
sejalan dengan kelompoknya. Misalnya, ketika
berlangsung pentas musik di lingkungan pemukiman, tentu
perasaan setiap warganya akan berbeda-beda. Ada yg merasa terganggu karena
berisik, tetapi ada pula yang merasa terhibur.
Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk
pribadi-pribadi yg berbeda. Seseorang sedikit banyak akan terpengaruh dgn
pola-pola pemikiran dan pendirian kelompoknya.
Pemikiran dan pendirian yang berbeda itu pd
akhirnya akan menghasilkan perbedaan individu
yang dapat memicu konflik. Perbedaan kepentingan antara individu
atau kelompok.
b. Perbedaan Latar
Belakang Kebudayaan dan Kepentingan
Manusia memiliki perasaan, pendirian maupun
latar belakang kebudayaan yg berbeda. Oleh sebab itu, dalam
waktu yg bersamaan, masing-masing orang atau kelompok
memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Kadang-kadang
orang dapat melakukan hal yang sama, tetapi
untuk tujuan yang berbeda-beda. Sebagai contoh,
misalnya perbedaan kepentingan dalam hal pemanfaatan
hutan. Para tokoh masyarakat menanggap hutan sebagai kekayaan
budaya yg menjadi bagian dari kebudayaan mereka sehingga harus dijaga dan tdk
boleh ditebang. Para petani menbang pohon-pohon karena dianggap
sebagai penghalang bagi mereka untuk
membuat kebun atau ladang. Bagi para
pengusaha kayu, pohon-pohon ditebang
dan kemudian kayunya diekspor guna mendapatkan
uang dan membuka pekerjaan. Sedangkan bagi
pecinta lingkungan, hutan adalah bagian dari lingkungan
sehingga harus dilestarikan. Di sini jelas
terlihat ada perbedaan kepentingan antara satu
kelompok dengan kelompok lainnya sehingga akan
mendatangkan konflik sosial di masyarakat.
Konflik akibat perbedaan kepentingan ini dapat
pula menyangkut bidang politik, ekonomi, sosial,
dan budaya. Begitu pula dapat terjadi antar
kelompok atau antara kelompok dengan individu,
misalnya konflik antara kelompok buruh dengan
pengusaha yang terjadi karena perbedaan
kepentingan di antara keduanya.
c. Perubahan-Perubahan Nilai yg Cepat
Perubahan-perubahan nilai yang
cepat dan mendadak dalam masyarakat.
Perubahan adalah sesuatu yang
lazim dan wajar terjadi,
tetapi jika perubahan itu berlangsung
cepat atau bahkan mendadak, perubahan tersebut
dapat memicu terjadinya konflik sosial. Misalnya, pd masyarakat
pedesaan yg mengalami proses industrialisasi yg mendadak akan memunculkan
konflik sosial sebab nilai-nilai lama pd masyarakat tradisional
yang biasanya bercorak pertanian secara cepat
berubah menjadi nilai-nilai masyarakat industri.
Nilai-nilai yang berubah itu seperti nilai
kegotongroyongan berganti menjadi nilai kontrak
kerja dengan upah yg disesuaikan menurut
jenis pekerjaannya.
Hubungan kekerabatan
bergeser menjadi hubungan
struktural yang disusun dalam
organisasi formal perusahaan. Nilai-nilai
kebersamaan berubah menjadi individualis dan
nilai-nilai tentang pemanfaatan
waktu yang cenderung tidak
ketat berubah menjadi pembagian waktu
yang tegas seperti jadwal kerja dan
istirahat dalam dunia industri.
Perubahan-perubahan ini, jika
terjadi seara cepat atau
mendadak, akan membuat kegoncangan proses-proses sosial
di masyarakat, bahkan akan terjadi upaya
penolakan terhadap semua bentuk perubahan karena
dianggap mengacaukan tatanan kehiodupan masyarakat yg telah
ada.
Menurut Loepold von Wiese dan Howard Becker, secara umum ada
4 faktor utama penyebab terjadinya konflik, yaitu:
- Perbedaan
individual
- Perbedaan
kebudayaan
- Perbedaan
kepentingan
- Perubahan
sosial
Sementara menurut teori konflik, penyebab utama terjadinya
konflik sosial adalah adanya perbedaan atau ketimpangan hubungan-hubungan
kekuasaan dalam masyarakat yg memunculkan diferensiasi kepentingan. Untuk lebih
detailnya,faktor-faktor penyebab konflik menurut teori ini yaitu:
- Adanya
pandangan bahwa konflik merupakan cara utk mewujudkan kepentingan.
- Sedikitnya
saluran utk menampung keluhan-keluhan masyarakat kelas bawah serta
lambatnya mobilitas sosial ke atas.
- Melemahnya
kekuasaan negara yg disertai dgn mobilisasi masyarakat bawah dan/atau
elit.
- Kelompok
masyarakat kelas bawah menerima ideologi radikal.
- Ketidakmerataan
distribusi sumber-sumber daya yg terbatas dalam masyarakat.
- Ditariknya
kembali legitimasi penguasa politik oleh masyarakat kelas bawah.
FUNGSI DAN DAMPAK KONFLIK SOSIAL
Dampak dari sebuah konflik adalah sebagai berikut :
- Meningkatkan
solidaritas sesama anggota kelompok (ingroup) yg mengalami konflik dgn
kelompok lain.
- Dominasi
bahkan penaklukan salah satu pihak yg terlibat dalam konflik.
- Keretakan
hubungan antar kelompok yg bertikai.
- Perubahan
kepribadian pada individu, misalnya
timbulnya rasa dendam, benci, dan saling curiga
- Kerusakan
harta benda dan hilangnya jiwa manusia.
Segi positif suatu konflik adalah sebagai berikut.
- Memperjelas
aspek-aspek kehidupan yg belum jelas atau masih belum tuntas ditelaah,
misalnya perbedaan pendapat akan sesuatu permasalahan dalam suatu diskusi
atau seminar biasanya bersifat positif sebab akan semakin memperjelas dan
mempertajam kesimpulan yg diperoleh dari diskusi atau seminar.
- Dapat
berfungsi sebagai sarana utk mencapai keseimbangan antara
kekuatan-kekuatan dalam masyarakat.
- Merupakan
jalan utk mengurangi ketergantungan antar individu dan kelompok.
- Dapat
membantu menghidupkan kembali norma-norma lama dan menciptakan norma-norma
baru.
- Memungkinkan
adanya penyesuaian kembali norma-norma dan nilai-nilai serta
hubungan-hubungan social dalam kelompok bersangkutan sesuai dengan
kebutuhan individu atau kelompok.
Akibat-akibat dari suatu konflik sosial adalah sebagi
berikut :
- Meningkatkan
solidaritas sesama anggota kelompok (in group solidarity) yg sedang
mengalami konflik dgn kelompok lain.
- Akomodasi,
dominasi, bahkan penaklukan salah satu pihak yang terlibat dalam
pertikaian.
- Keretakan
hubungan antarindividu atau kelompok, misalnya keretakan hubungan
antarkelompok dalam Negara Israel akibat konflik dgn bangsa palestina dan
Negara-negara arab lainnya.
- Perubahan
kepribadian para individu, misalnya
terjadinya perang antarkelompok yg menimbulkan
kebencian, saling curiga, beringas dan lain-lain.
- Kerusakan
harta benda dan bahkan hilangannya nyawa manusia.
Suatu masyarakat bisa dinyatakan telah mencapai kondisi tertib
apabila terjadi keselarasan antara tindakan anggota masyarakat dgn nilai dan
norma yg berlaku dalam masyarakat tersebut. Tertib sosial dapat ditandai oleh 3
hal berikut ini.
- Terdapat
suatu sistem nilai dan norma yg jelas.
- Individu
atau kelompok di dalam masyarakat mengetahui dan memahami norma-norma
sosial dan nilai-nilai sosial yg berlaku.
- individu
atau kelompok dalam masyarakat menyesuaikan
tindakan-tindakannya dgn norma-norma sosial dan
nilai-nilai sosial yang berlaku. Misalnya,
tertib di jalan raya atau tertib antri
di loket-loket pelayanan umum akan
dapat tercapai apabila terdapataturan-aturan dan
norma yang jelas dan setiap
pengendara, penumpang, dan pemakai jasa layanan
umum harus memahami serta menyesuaikan
tindakan-tindakan mereka dgn norma-norma sosial yg berlaku di
tempat-tempat tersebut.
Menurut Coser (1956), fungsi positif konflik yaitu:
- Konflik
akan meningkatkan solidaritas sebuah kelompok yg kurang kompak.
- Konflik
juga memiliki fungsi komunikasi.
- Konflik
dgn kelompok tertentu akan melahirkan kohesi dgn kelompok lainnya dalam
bentuk aliansi. Misalnya, konflik antara Perancis dgn Amerika Serikat
tentang serangan ke Irak memunculkan kohesi yg lebih solid antara Perancis
dan Jerman.
- Konflik
di dalam masyarakat biasanya akan menggugah warga yg semula pasif utk
kemudian memainkan peran tertentu secara lebih aktif.
Sementara itu, menurut Himes (Schaefer & Lamm, 1998),
konflik memiliki fungsi sebagai berikut:
- Secara
struktural, konflik dapat mengubah keseimbangan kekuasaan antara kelompok
dominan dan kelompok minoritas.
- Dari
sisi komunikasi, konflik meningkatkan perhatian masyarakat terhadap hal yg
dipersengketakan dalam konflik, meningkatkan kesediaan media massa utk
memberitakannya, memungkinkan masyarakat memperoleh informasi baru, dan
mengubah pola komunikasi berkenaan dgn hal tersebut.
- Dari
sisi solidaritas, konflik akan meningkatkan dan memantapkan solidaritas di
antara kelompok minoritas.
- Dari
sisi identitas, konflik akan menumbuhkan kesadaran mengenai siapa mereka
dan mempertegas batas-batas kelompok.
Walaupun memberikan fungsi positif, tapi dalam kenyataannya
konflik sering kali menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat. Dengan adanya
konflik sosial mengakibatkan terhentinya kerja sama yg sebelumnya terjalin di
antara para pihak yg terlibat konflik. Lebih parah lagi, konflik yg diikuti dgn
kekerasan sering kali mengakibatkan hancurnya harta benda dan jatuhnya korban
manusia.
Sehingga dengan demikian bisa disimpulkan bahwa pd dasarnya ada
dua macam konflik, yaitu konflik fungsional dan konflik destruktif. Konflik
fungsional adalah konflik yg berdampak positif bagi perkembangan masyarakat.
Konflik ini biasanya terjadi tanpa diwarnai kekerasan. Sedangkan konflik
destruktif adalah konflik yg merusak kehidupan sosial. Konflik ini umumnya
disertai dgn kekerasan sehingga sering disebut sebagai kekerasan sosial.
CARA MENGATASI KONFLIK SOSIAL
Menurut pendekatan konsensus maupun pendekatan konflik, ada
empat cara pokok yg umumnya dipakai utk mengelola/mengatasi konflik, yaitu:
1. Paksaan/Koersi
Cara ini dilakukan dgn memaksa para pihak yg bersengketa utk
mengadakan perdamaian. Paksaan dilakukan secara psikologis maupun fisik. Cara
paksaan ini dilakukan oleh pihak yg kuat terhadap pihak yg lemah. Pihak yg kuat
biasanya mengajukan syarat-syarat utk mengakhiri konflik atau syarat-syarat
perdamaian yg harus diterima oleh pihak yg lemah.
2. Arbitrasi
Kata arbitrasi berasal dari bahasa Latin arbitrium, yg berarti
keputusan wasit (K. Prent, 1969: 61). Arbitrasi merupakan proses utk mengatasi
konflik dgn melalui pihak tertentu yaitu arbitrator. Pihak ini dipilih secara
bebas oleh pihak yg bersengketa. Arbitrator itulah yg memutuskan penyelesaian
konflik tanpa terlalu terikat pd hukum-hukum.
3. Mediasi
Mediasi adalah cara penyelesaian konflik dgn menggunakan pihak
ketiga yg memilki hubungan baik dgn para pihak yg berkonflik. Pihak ketiga ini
secara aktif terlibat dalam negosiasi dgn para pihak yg berkonflik, serta
mengarahkan para pihak yg berkonflik sedemikian rupa sehingga penyelesaian
dapat tercapai, meskipun usulan-usulan yg diajukannya tdk terlalu mengikat
terhadap para pihak yg berkonflik. Jadi pihak ketiga tersebut melakukan
fungsi-fungsi konsultatif secara aktif. Selanjutnya, pihak-pihak yg berkonflik
itu sendiri yg mengambil keputusan utk menghentikan konflik.
4. Negosiasi
Negosiasi merupakan cara penyelesaian konflik atas inisiatif
pihak-pihak yg berkonflik. Dalam proses ini, kedua pihak yg berkonflik
melakukan pembicaraan dalam bentuk tawar-menawar mengenai syarat-syarat
mengakhiri konflik.
BENTUK-BENTUK KONFLIK
- Berdasarkan sifatnya
- Konflik
destruktif. Adalah konflik yg muncul karena perasaan tdk senang, rasa
benci, dan dendam dari seseorang ataupun kelompok terhadap pihak lain.
- Konflik
Konstruktif. Adalah konflilk yg muncul karena perbedaan pendapat dari
kelompok dalam menghadapi suatu permasalahan.
- Berdasarkan posisi pelaku yg berkonflik
- Konflik
vertical adalah konflik antar komponen masyarakat yg di dalam struktur yg
memiliki tingkatan.
- Konflilk
horisantal adalah konflik yg terjadi antara individu atau kelompok yg
memiliki kedudukan yg relative sama.
- Konflik
diagonal adalah konflik yg terjadi karena adanya ketidakadilan alokasi
sumberdaya ke seluruh organisasi sehingga menimbulkan pertentangan yg
ekstrim.
- Berdasarkan sifat pelakunya
- Konflik
terbuka adalah konflik yg diketahui semua pihak. Contoh : Konflik Palestina-Israel
- Konflik
tertutup adalah konflik yg hanya diketahui oleh orang-orang atau kelompok
yg terlibat konflik. Misal : konflik dalam rumah tangga.
JENIS-JENIS KONFLIK
- Konflik
Individu. Adalah konflik antara individu satu dgn individu lain. Misal :
berkelahi.
- Konflik
kelompok. Adalah konflik antara kelompok satu dgn kelompok lain. Misal:
tawuran.
- Konflik
Internasional. Adalah konflik antara satu Negara dgn Negara lain. Misal :
Perang Dunia 1 dan Perang Dunia 2
- Konflik
kelas. Adalah konflik antara kelas social satu dgn kelas social lain.
Misal : konflik antara buruh dgn Manager.
- Konflik
politik. Adalah konflik antar individu atau kelompok utk tujuan politik.
Misal : konflik antar Partai Politik.
- Konflik
antar suku. Adalah konflik antara suku satu dgn suku lain. Misal : konflik
Sampit.
- Konflik
antar agama. Adalah konflik antar pemeluk agama satu dgn pemeluk agama yg
lain. Misal : perang salib.
- Konflik
antargenerasi. Adalah konflik antara generasi satu dgn generasi lain.
Misal : konflik pandangan antara generasi muda dgn generasi tua tentang
pendidikan seksual di sekolah.
- Konflik
Rasial. Adalah konflik antara kelompok satu dgn kelompok lain yg berbeda
warna kulit. Misal : penerapan politik Apheirheid menyebabkan konflik ras
kulit putih dgn ras kulit hitam.