Jumat, 26 Agustus 2016




"Saya masih di Jawa Timur," tulis anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah melalui pesan pendek ketika dihubungi, Senin (29/8) lalu.
Tak ada lagi komunikasi setelah itu selain muncul komentarnya di media. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengaku setuju dengan adanya usulan pemerintah.

"Saya setuju aturan tersebut berlaku untuk seluruhnya," katanya kepada media diJakarta, Rabu (24/8).

Wacana pengetatan syarat menjadi caleg DPR 2019 dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu 2016 ini mendadak ramai. Pemerintah menggagas ide agar artis, pengusaha dan figur publik harus menjadi anggota parpol sekarang-kurangnya satu tahun sebelum mencalonkan diri sebagai caleg.

Selain bermaksud meningkatkan kualitas orang-orang di Senayan, tujuan pengetatan syarat ini tak lain agar mereka tidak tiba-tiba muncul begitu pemilu tiba. Artis dan pengusaha dinilai paling gampang meraup suara berkat popularitas namun terkesan diam dan kerap tampil di layar televisi.

"Karena dia artis atau punya duit atau apalah. Minimal satu tahun jadi anggota partai," kata Dani Syarifudin Nawawi, Tim Pakar Pemerintah dalam Menyusun Rancangan Undang-Undang Pemilu di Jakarta, Minggu (21/8) lalu.

Dalam pemilihan anggota dewan 2014-2019, 39 artis ikut bertarung. Dari jumlah ini, 15 orang berhasil melenggang ke Senayan (DPR) dan tiga menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Syarat yang diskriminatif

Anggota Komisi I DPR Tantowi Yahya mengkritik keras usulan pemerintah itu. Penyanyi lagu country ini menilai peningkatan kualitas anggota dewan harus melalui partai politik dengan pola perekrutan yang benar. Sebab, menurut dia, parpol adalah pintu masuk bagi hadirnya caleg dan anggota dewan yang berkualitas.

"Merekrut artis boleh-boleh saja selama yang bersangkutan dapat dipertanggungjawabkan komitmen, integritas dan kualitasnya," tegas Ketua DPP Bidang Kebudayaan Partai Golkar ini.

Tantowi mengatakan pengetatan syarat adalah suatu perlakuan yang diskriminatif bagi artis yang hendak maju sebagai anggota dewan ke depannya. Dari pengalaman selama ini, kata Tantowi, kinerja anggota DPR dari semua latar belakang profesi dan disiplin ilmu tidak berbeda secara signifikan.

"Ya samalah dengan anggota dewan yang berasal dari profesi lain. Ada yang aktif, ada pula yang tidak. Ada yang bunyi, ada yang membisu. Ada yang nonjol, ada juga yang milih low profile," tukas dia.

Ungkapan senada keluar dari mulut anggota Komisi I DPR Rachel Maryam Sayidina. Wakil sekretaris jenderal Partai Gerindra ini mengatakan penerapan aturan dalam RUU itu tidak bisa dijalankan hanya karena latar belakang keartisan dan seberapa populernya seseorang.

Menurut dia, artis dipilih seharusnya karena dinilai mampu oleh masyarakat dan bukan karena sekadar popularitasnya. Jika artis itu kemudian menjadi anggota dewan dan tidak mampu menunjukkan kinerja yang baik maka masyarakat sendirilah yang menilai.

"Kalau mereka memilih karena popularitas atau uang, dan ternyata yang dipilihnya tidak bisa menyuarakan aspirasi mereka, mereka sendiri yang akan merasakan dampaknya," jelas artis yang membintangi sejumlah film ini.


Kualitas di angka lima

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus menilai tidak ada perbedaan secara signifikan antara anggota dewan dari kalangan artis dan latar belakang lainnya di Senayan. Sebab standar kualitas anggota dewan harus dilihat dalam tiga fungsi pokok mereka yakni legislasi, anggaran dan pengawasan.

Dari tiga fungsi utama ini, DPR secara umum belum memperoleh hasil yang memuaskan. "Target 50 UU tahun 2016 hanya empat yang jadi," kata Lucius di kediamannya di Jakarta, Senin malam.

Namun dari kajian Formappi selama ini, beberapa anggota dewan dari kalangan artis kerap tampil di layar kaca. Hal itu, menurut dia mengindikasikan sesuatu hal yang bertentangan dengan prinsip etis jabatan.

"Tidak diatur dalam UU tapi ada prinsip etis di dalamnya harus ditaati, bagaimana bertanggungjawab kepada pemilih," tegas pria asal Manggarai, Flores ini.

"Nah, ini kemudian menjadi sorotan karena satu dua orang yang melakukan jadi semua terbawa penilaian," sambung Lucius.

Secara singkat Lucius menilai kinerja anggota dewan dari kalangan artis belum bisa dikatakan memuaskan. Meski ada di antara mereka yang begitu aktif namun kecenderungan pasif hampir menjadi warna umum.

"Kalau penilaian satu sampai sepuluh, saya beri lima. Karena banyak yang tidak aktif, entahkah bersuara dalam diam, kita tidak tahu," jelasnya.


0 komentar:

Posting Komentar

Pengunjung

Diberdayakan oleh Blogger.