Syarat Untuk Mendapatkan Kredit Bank
Ada beberapa cara untuk mendapatkan modal usaha. Salah satunya adalah dengan mendapatkan pinjamandari bank. Kredit bank akan diberikan kepada pengusaha yang memenuhi syarat. Secara umum syarat pengajuan kredit dari bank biasa disingkat menjadi 5C. Selain itu, ada juga syarat khususnya yang seringkali tidak sama tergantung dari bank pemberi kredit.
5C syarat untuk mendapatkan kredit bank yaitu:
1. Collateral (Jaminan)
Bank membutuhkan jaminan dari pengusaha yang mengajukan kredit. Jaminan tersebut akan diambil dan dijual oleh bank apabila kredit yang diberikan tidak bisa dilunasi. Bentuk jaminan tersebut bisa berupa asset seperti rumah, bangunan, mesin, tanah, dan sebagainya. Jaminan juga bisa berupa saham, obligasi, deposito dan instrumen keuangan lainnya. Jaminan ini diperlukan oleh bank untuk memastikan pinjaman yang akan diberikan akan dibayar.
2. Character (Karakter)
Karakter dari calon penerima kredit juga menjadi bahan pertimbangan. Salah satu cara penilaiannya adalah dengan melihat catatan kredit sebelumnya. Catatan ini akan menunjukkan apakah si calon peminjam pernah menunggak kredit atau terlambat membayar. Bank juga memiliki data orang yang masuk dalam black list atau daftar hitam yang berisi nama orang-orang yang bermasalah dengan perbankan. Tentu orang yang masuk daftar hitam tidak akan dipercaya untuk mendapatkan kredit.
3. Capacity (Kapasitas)
Kapasitas keuangan perusahaan dalam membayar cicilan kredit juga akan diperhitungkan. Proyeksi laporan arus kas perusahaan harus diberikan kepada bank untuk dianalisa. Bank akan menilai apakah perusahaan mampu membiayai segala jenis pengeluaran dan cicilan kreditnya.
4. Capital (Modal)
Berapa banyak modal kita sendiri yang ditanamkan dalam perusahaan? Apakah ada orang lain yang ikut menanamkan modalnya? Bank akan menghitung seberapa besar resiko pemberian kreditnya karena semakin banyak kita berhutang maka resikonya juga semakin besar.
5. Conditions (Kondisi)
Faktor ini lebih bersifat eksternal berupa iklim usaha dan kondisi ekonomi secara umum. Bank akan memperhitungkan nilai inflasi, suku bunga, nilai tukar alias kurs dan indikator ekonomi lainnya. Jika kondisi ekonomi sedang tidak bagus, bank akan lebih selektif dalam memberikan kredit.
Bank membutuhkan jaminan dari pengusaha yang mengajukan kredit. Jaminan tersebut akan diambil dan dijual oleh bank apabila kredit yang diberikan tidak bisa dilunasi. Bentuk jaminan tersebut bisa berupa asset seperti rumah, bangunan, mesin, tanah, dan sebagainya. Jaminan juga bisa berupa saham, obligasi, deposito dan instrumen keuangan lainnya. Jaminan ini diperlukan oleh bank untuk memastikan pinjaman yang akan diberikan akan dibayar.
Karakter dari calon penerima kredit juga menjadi bahan pertimbangan. Salah satu cara penilaiannya adalah dengan melihat catatan kredit sebelumnya. Catatan ini akan menunjukkan apakah si calon peminjam pernah menunggak kredit atau terlambat membayar. Bank juga memiliki data orang yang masuk dalam black list atau daftar hitam yang berisi nama orang-orang yang bermasalah dengan perbankan. Tentu orang yang masuk daftar hitam tidak akan dipercaya untuk mendapatkan kredit.
Kapasitas keuangan perusahaan dalam membayar cicilan kredit juga akan diperhitungkan. Proyeksi laporan arus kas perusahaan harus diberikan kepada bank untuk dianalisa. Bank akan menilai apakah perusahaan mampu membiayai segala jenis pengeluaran dan cicilan kreditnya.
Berapa banyak modal kita sendiri yang ditanamkan dalam perusahaan? Apakah ada orang lain yang ikut menanamkan modalnya? Bank akan menghitung seberapa besar resiko pemberian kreditnya karena semakin banyak kita berhutang maka resikonya juga semakin besar.
Faktor ini lebih bersifat eksternal berupa iklim usaha dan kondisi ekonomi secara umum. Bank akan memperhitungkan nilai inflasi, suku bunga, nilai tukar alias kurs dan indikator ekonomi lainnya. Jika kondisi ekonomi sedang tidak bagus, bank akan lebih selektif dalam memberikan kredit.
0 komentar:
Posting Komentar